Text
Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia
Sejalan Dengan Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945, Maka Negara Republik Indonesia Adalah Negara Kesatuan yang Berlandaskan Hukum dan Memiliki Tugas dan Tanggung Jawab Untuk Memelihara Kehidupan yang Aman, Damai, dan Sejahtera Serta Ikut Serta Secara Aktif Memelihara Perdamian Dunia. Untuk Mencapai Tujuan Tersebut Pemerintah Wajib Memelihara dan Menegakkan Kedaulatan dan Melindungi Setiap Warga Negaranya Dari Setiap Ancaman Atau Tindakan Destruktif Baik Dari Dalam Negeri Maupun Luar Negeri.
| 20424 | 363.325 PRA r | Perpustakaan Universitas Pertahanan RI - Salemba | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain