Detail Cantuman


No image available for this title

07 Jurnal Ilmiah

Implementasi Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Perdamaian Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Penganiayaan Kejaksanaan Negeri Lebong



Upaya Perdamaian melalui Keadilan Restoratif merupakan jalur penghentian tuntutan ketika suatu perkara pidana tidak dilanjutkan hingga Pengadilan. Tidak semua perkara pidana dapat diadili melalui keadilan Restoratif. Ada beberapa kasus perkara pidana yang dapat diselesaiakan salah satunya perkara pidana penganiayaan yang ada di Kabupaten Lebong. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa Kejaksaan Negeri Lebong dalam melaksanakan Keadilan Restoratif. Artikel ini dibentuk peneliti dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, seperti artikel jurnal, buku, laporan dan sumber lain yang terkait. Hasil penelitaian ini menunjukkan bahwa Penerapan Restoratif Justice Kejaksaan Lebong pada kasus penganiayaan di Lebong sebagian besarnya sudah sejalan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang dalam hal ini penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif. Oleh karena itu, Kejaksaan sebagai Fasilitator telah mengedepankan hak dari pada korban dan upaya damai dengan pelaku.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Jurnal Kewarganegaraan : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1978-0184
Klasifikasi
NONE
Fakultas
-
Program Studi
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
NIM
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


search

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subyek



Advanced Search

Masukan judul koleksi

  • SEARCHING...

Masukan pengarang koleksi

  • SEARCHING...

Masukan subjek koleksi

Masukan ISBN/ISSN koleksi

Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this