Detail Cantuman

03 Tesis
KEBIJAKAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL GUNA MENDUKUNG KEAMANAN NASIONAL
Peristiwa pada Mei 1998, merupakan tanda awal dari sebuah era baru dalam, sejarah Indonesia kemudian masyarakat mengenal sebagai Reformasi. Indonesia masih mengalami peristiwa konflik sosial di dalam negara. Untuk mengantisipasi agar tidak berubah menjadi ancaman ketertiban dan keamanan nasional pemerintah mengeluarkan Undang-undang No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis identifikasi konflik sosial di Provinsi DKI Jakarta, hambatan implementasi kebijakan Gubernur dalam penyelesaian konflik sosial, menganalisis implementasi kebijakan Gubernur dalam penyelesaian Konflik Sosial di Provinsi DKI Jakarta tahun 2021-2022. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan studi kasus, metode pengumpulan data dengan studi pustaka, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian studi ini menunjukkan Identifikasi konflik sosial dimulai dari Persepsi Konflik, Sumber Konflik, Konflik Yang Belum Tercatat, Sumber Data Konflik, Spesifikasi Data Konflik dan Keamanan Nasional. Hambatan implementasi kebijakan penanganan konflik sosial antara lain, anggaran terbatas, SDM mempengaruhi penyusunan anggaran, efisiensi dan efektivitas alokasi anggaran, Jumlah SDM yang tidak mencukupi dan memiliki kapasitas. Hambatan eksternal berupa kondisi masyarakat (budaya lokal yang unik, kesadaran hukum masyarakat, perubahan tren konflik, pengaruh media sosial). Implementasi Kebijakan Gubernur dalam Penyelesaian Konflik Sosial antara lain, Koordinasi, Perencanaan, Sosialisasi, Pemantauan, Upaya (penegakan norma dan sanksi, mediasi, pendekatan dialog berkelanjutan, program unggulan SABDA (Sekolah keAgamaan dan Bina Damai) dan Kampung Kerukunan di setiap kota), Kepemimpinan, Keterbukaan, Ketersediaan dan pengembangan SDM, Tanggung Jawab Bersama, Kolaborasi dan Dampak Kebijakan penanganan konflik sosial berupa pembangunan kesadaran masyarakat dan kesigapan pemerintah dalam menghadapi konflik. Dalam kebijakan tersebut diperlukan elemen kolaborasi, tanggung jawab dan wewenang kepala daerah terhadap keamanan daerah dan penambahan perencanaan kontingensi.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
T.33.24.001
|
Penerbit | Universitas Pertahanan Republik Indonesia : Bogor., 2024 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Fakultas |
Keamanan Nasional
|
Program Studi |
S-2 Damai dan Resolusi Konflik
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
NIM |
120220303001
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain